Dunia dewasa ini berada dalam era jurnalisme
online. Keberadaan berbagai situs berita dan jejaring sosial menjadi sumber
utama masyarakat dalam mengakses informasi ditengah serbuan banjir teknologi. Jurnalisme
online merupakan proses penyampaian informasi dengan menggunakan media
internet. Produk dari jurnalisme model ini adalah media online.
Suwarjono, Sekertaris Jenderal AJI Indonesia
sekaligus menjabat sebagai redaktur pelaksana Vivanews, dalam buku Mematuhi
Etik Menjaga Kebebasan Pers mendefinisikan media online sebagai media berita
online maupun segala bentuk media online yang memuat berita, sebagaimana diatur
UU Pers, yang meliputi website, blog, media agregator, maupun platform yang
relevan.
Media online merupakan hal yang baru. Kode
etiknya baru disahkan pada tanggal 3 Februari 2012 dengan nama “Pedoman
Pemberitaan Media Siber”. Meski terbilang baru, perkembangan media online di
Indonesia, pesatnya bukan main. Coba lihat, dengan pengguna Facebook sebanyak
35 juta dan Indonesia terbesar ke-2 di dunia. Pengguna twitter 5 juta,
Indonesia terbesar urutan ke-5 di dunia. Hal ini didukung oleh murahnya biaya
untuk mengakses internet. Bisnis media online pun tumbuh bak jamur, bisa
diakses di PC maupun ponsel. Setiap media massa konvensional Indonesia memiliki
produk berita versi online agar tak tenggelam dalam lautan persaingan media.
Dahsyatnya, penyebaran isu pun dapat mudah
didapat dengan saking banyaknya media sosial yang dipakai masyarakat. Contohnya
saja twiter. Beberapa media, seperti Tempo.co terkadang membuat twitter sebagai
narasumber beritanya. Tentu dengan dikonfirmasi ulang kepada pemilik akun, namun
ada pula yang tidak. Inilah bahayanya. Dibanding media lainnya, penerapan
bahasa jurnalistik di media online paling potensial terjadi kesalahan.
Kelebihan media online yaitu sifatnya yang
serba cepat dan efisien. Cepat diposting, cepat dikoreksi apabila ada
kesalahan kata dan data, cepat disebarluaskan, serta cepat mendapatkan feedback
dari pembaca dengan adanya kotak komentar. Cepat, tapi bisa menyesatkan. Nilai
berita yang mendasar serta kaidah-kaidah jurnalisme seperti akurasi, verifikasi,
dan keseimbangan, cenderung dinomorduakan. Tak heran beberapa media online di
Indonesia seringkali mendapat gugatan dari pembaca dan menjadi bahan kritik baik
oleh dewan pers maupun AJI serta lembaga-lembaga jurnalis lainnya.
1 komentar:
slalu kritis. baguuus
Posting Komentar