Minggu, 28 Agustus 2011

Peran Mahasiswa di lingkungan kampus: Peran Mahasiswa dalam Pemberantasan Korupsi

Ditulis oleh Riska Amelia di Minggu, Agustus 28, 2011

                 Dari sudut pandang tertentu, khususnya sosiologis, mahasiswa sering disebut sebagai “bahan manusia yang terbaik dalam suatu bangsa” (the best human material of nation). Mahasiswa merupakan suatu elemen masyarakat yang unik dan jumlahnya tidak banyak, namun sejarah menunjukkan bahwa dinamika bangsa ini tidak lepas dari peran mahasiswa.
         Walaupun jaman terus bergerak dan berubah, tetap ada yang tidak berubah dari mahasiswa, yaitu semangat dan idealisme yang dimilikinya. Dapat dilihat bahwa mahasiswa merupakan suatu lapisan tersendiri dalam masyarakat yang dapat dikatakan sebagai lapisan elite atau atas. Dan sebagaimana diketahui, setiap lapisan elite akan selalu membawa sejumlah hak-hak istimewa. Hak-hak istimewa inilah yang menjadi sumber beberapa kualitas dalam dunia mahasiswa, sehingga kehidupan mahasiswa senantiasa ditandai oleh kedinamisan dan semangat inovatif.  Semangat-semangat yang berkobar terpatri dalam diri mahasiswa, semangat yang mendasari perbuatan untuk melakukan perubahan-perubahan atas keadaan yang dianggapnya tidak adil dan mimpi-mimpi besar akan bangsanya. Jelas bahwa mahasiswa harus menyadari kualitas-kualitas diri dan kelompoknya, serta kualitas keseluruhan lingkungan civitas akademika dan kehidupan ilmiah atau intelektual. Kualitas-kualitas itulah yang memungkinkan seseorang menjadi mahasiswa atau partisipan lain dalam kegiatan-kegiatan intelektual dengan kadar kebebasan secukupnya. Mahasiswa dimungkinkan untuk melakukan tindakan-tindakan, mengeluarkan gagasan-gagasan dan mengadakan penilaian yang tidak memihak. Mahasiswa tahu ia harus berbuat sesuatu untuk masyarakat, bangsa dan negaranya. Sejarah mencatat dengan tinta emas perjuangan mahasiswa dalam memerangi ketidak adilan. Sejarah juga mencatat bahwa perjuangan bangsa Indonesia tidak bisa lepas dari mahasiswa dan dari pergerakan mahasiswa akan muncul tokoh dan pemimpin bangsa.
       Orientasi mahasiswa terhadap masa depan menjadikan mereka orang-orang yang idealis. Tetapi sampai dimana aspirasi mahasiswa yang serbai idealis dapat bertahan pada diri mereka sendiri?. Di masa sekarang ini, mahasiswa dihadapkan pada tantangan yang tidak kalah besar dibandingkan dengan kondisi masa lampau. Kondisi yang membuat Bangsa Indonesia terpuruk, yaitu masalah korupsi yang merebak di seluruh bangsa ini. Mahasiswa harus berpandangan bahwa korupsi adalah musuh utama bangsa dan harus diperangi.
          Dalam seni perang, terdapat ungkapan “untuk memenangi peperangan harus mengenal lawan dan mengenali diri sendiri”. Untuk itu, mahasiswa harus mengetahui apa itu korupsi. Banyak sekali definisi mengenai korupsi, namun demikian pengertian korupsi menurut hukum positif (UU No 31 Tahun 1999 jo UUNo.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) adalah perbuatan setiap orang baik pemerintahan maupun swasta yang melanggar hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.
        Adapun dampak dari korupsi bagi bangsa Indonesia sangat besar dan komplek. Menurut Soejono Karni, beberapa dampak korupsi adalah:
a. rusaknya sistem tatanan masyarakat,
b. ekonomi biaya tinggi dan sulit melakukan efisiensi,
c. munculnya berbagai masalah sosial di masyarakat,
d. penderitaan sebagian besar masyarakat di sektor ekonomi, administrasi, politik, maupun hukum,
e. yang pada akhirnya menimbulkan sikap frustasi, ketidakpercayaan, apatis terhadap pemerintah yang berdampak kontraproduktif terhadap pembangunan.
      Seringkali korupsi dilakukan tidak secara personal, tetapi dilakukan secara kolektif, struktural, dan sistemis. Sehingga secara tidak langsung korupsi lambat laun menjadi sebuah budaya. Fenomena itu pun terjadi di Indonesia, sehingga diperlukan strategi pemberantasan korupsi secara kolektif, struktural, dan sistemis. Upaya memerangi korupsi bukanlah hal yang mudah. Dari pengalaman Negara-negara lain yang dinilai sukses memerangi korupsi, segenap elemen bangsa dan masyarakat harus dilibatkan dalam upaya memerangi korupsi melalui cara-cara yang simultan.Upaya pemberantasan korupsi meliputi beberapa prinsip, antara lain:
a. memahami hal-hal yang menjadi penyebab korupsi,
b. upaya pencegahan, investigasi, serta edukasi dilakukan secara bersamaan,
c. tindakan diarahkan terhadap suatu kegiatan dari hulu sampai hilir (mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan aspek kuratifnya) dan meliputi berbagai elemen.
            Selain mengenal karakteristik korupsi, pengenalan diri diperlukan untuk menentukan strategi yang efektif yang akan digunakan. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, mahasiswa harus menyadari siapa dirinya, dan kekuatan dan kemampuan apa yang dimilikinya yang dapat digunakan untuk menghadapi peperangan melawan korupsi. Apabila kita menilik ke dalam untuk mengetahui apa hakekat dari mahasiswa, maka kita akan mengetahui bahwa mahasiswa dapat memenuhi tanggung jawab sosial dengan melakukan banyak hal. Disatu sisi mahasiswa merupakan peserta didik yg berusaha sukses dalam studi dimana mahasiswa diproyeksikan menjadi birokrat, teknokrat, pengusaha, dan profesi lainnya. Dalam hal ini mahasiswa tdk hanya dituntut untuk memiliki kecerdasan intelektual, namun juga kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual. Sukses dalam studi diusahakan dalam semangat kesadaran sosial yang setinggi-tingginya, melalui keyakinan bahwa disiplin ilmu yang dipilihnya tidak saja berguna, tapi itulah jalan tebaik baginya untuk mewujudkan darmanya kpd masyarakat. Dengan berbekal hal-hal tersebut, mahasiswa akan dapat menjadi agen pembaharu yang handal, yang menggantikan peran-peran pendahulunya di masa yang akan datang akan dapat melakukan perbaikan terhadap kondisi yang ada kearah yang lebih baik. Di sisi lain,mahasiswa memiliki kepekaan sosial yang semakin meningkat, yaitu kemampuan untuk mengenali problem-problem dalam masyarakat dan adanya komitmen untuk mencari jalan pemecahannya. Selain itu, Mahasiswa juga dapat berperan mempengaruhi kebijakan publik dari pemerintah. 
               Usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh mahasiswa untuk mempengaruhi keputusan politik adalah dengan melakukan penyebaran informasi/tanggapan atas kebijakan pemerintah dengan melakukan membangun opini publik, jumpa pers, diskusi terbuka dengan pihak-pihak yang berkompeten. Selain itu, mahasiswa juga menyampaikan tuntutan dengan melakukan demonstrasi dan pengerahan massa dalam jumlah besar. Di samping itu, mahasiswa mempunyai jaringan yang luas, baik antar mahasiswa maupun dengan lembaga-lembaga swadaya masyarakat sehingga apabila dikoordinasikan dengan baik akan menjadi kekuatan yang sangatbesar untuk menekan pemerintah.
       Untuk dapat berperan secara optimal dalam pemberantasan korupsi adalah pembenahan terhadap diri dan kampusnya. Dengan kata lain, mahasiswa harus mendemonstrasikan bahwa diri dan kampusnya harus bersih dan jauh dari perbuatan korupsi. Untuk mewujudkan hal tersebut, upaya pemberantasan korupsi dimulai dari awal masuk perkuliahan. Pada masa ini merupakan masa penerimaan mahasiswa, dimana mahasiswa diharapkan mengkritisi kebijakan internal kampus dan sekaligus melakukan pressure kepada pemerintah agar undang-undang yang mengatur pendidikan tidak memberikan peluang terjadinya korupsi. Di samping itu, mahasiswa melakukan kontrol terhadap jalannya penerimaan mahasiswa baru dan melaporkan kepada pihak-pihak yang berwenang atas penyelewengan yang ada.
               Selain itu, mahasiswa juga melakukan upaya edukasi terhadap rekan-rekannya ataupun calon mahasiswa untuk menghindari adanya praktik-praktik yang tidak sehat dalam proses penerimaan mahasiswa. Selanjutnya adalah pada proses perkuliahan. Dalam masa ini, perlu penekanan terhadap moralitas mahasiswa dalam berkompetisi untuk memperoleh nilai yang setinggi-tingginya, tanpa melalui cara-cara yang curang. Upaya preventif yang dapat dilakukan adalah dengan jalan membentengi diri dari rasa malas belajar.Hal krusial lain dalam masa ini adalah masalah penggunaan dana yang ada dilingkungan kampus. Untuk itu diperlukan upaya investigatif berupa melakukan kajian kritis terhadap laporan-laporan pertanggungjawaban realisasi penerimaandan pengeluarannya. Sedangkan upaya edukatif penumbuhan sikap anti korupsi dapat dilakukan melalui media berupa seminar, diskusi, dialog. Selanjutnya pada tahap akhir perkuliahan, dimana pada masa ini mahasiswa memperoleh gelar kesarjanaan sebagai tanda akhir proses belajar secara formal. Mahasiswa harus memahami bahwa gelar kesarjanaan yang diemban memiliki konsekuensi berupa tanggung jawab moral sehingga perlu dihindari upaya-upaya melalui jalan pintas.
              Sebagai kontrol sosial, mahasiswa dapat melakukan peran preventif terhadap korupsi dengan membantu masyarakat dalam mewujudkan ketentuan dan peraturan yang adil dan berpihak pada rakyat banyak, sekaligus mengkritisi peraturan yang tidak adil dan tidak berpihak pada masyarakat. Kontrol terhadap kebijakan pemerintah tersebut perlu dilakukan karena banyak sekali peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang hanya berpihak pada golongan tertentu saja dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat banyak.Kontrol tersebut bisa berupa tekanan berupa demonstrasi ataupun dialog dengan pemerintah maupun pihak legislatif.Mahasiswa juga dapat melakukan peran edukatif dengan memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat baik pada saat melakukan kuliah kerja lapangan atau kesempatan yang lain mengenai masalah korupsi dan mendorong masyarakat berani melaporkan adanya korupsi yang ditemuinya pada pihak yang berwenang.Selain itu, mahasiswa juga dapat melakukan strategi investigatif dengan melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku korupsi serta melakukan tekanan kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Tekanan tersebut bisa berupa demonstrasi ataupun pembentukan opini publik.
                  Idealisme mahasiswa hrs terpelihara dengan baik dan berlanjut sampai kelak mereka menjadi sarjana atau tenaga ahli. Mereka harus menanamkan pada dirinya bahwa apa yang mereka cita-citakan itu mengandung makna hidup mereka sendiri yang hakiki. Dengan kata lain mereka hrs mendukung idealisme karena keyakinan mereka kepada suatu ajaran hidup atau ideologi, bukan semata-mata karena adanya kepentingan sesaat atau pragmatis.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Wasana Kata Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review